15 Hal Pelatihan Kerja yang Mesti Anda Tahu
Kinerja suatu perusahaan yang baik tercermin tidak hanya dari nilai valuasi atau pendapatan yang telah didapatkannya saja, melainkan seluruh aktivitas yang dilakukan secara internal maupun eksternal yang bermanfaat bagi seluruh komponen yang terdapat pada lingkungan perusahaan. Dari segi internal, perusahaan memiliki karyawan yang solid, berketerampilan tinggi dan manajemen yang kredibel. Sedangkan dari segi eksternal, perusahaan rutin melakukan kegiatan sosial yang peduli lingkungan secara profesional oleh orang-orang tertentu yang telah ditugaskan. Namun, perusahaan yang memiliki kinerja sebaik itu tidaklah banyak. Hal ini dikarenakan berbagai keterbatasan yang dimiliki atau bisa jadi karena perusahaan tidak memiliki karyawan yang ahli untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dapat memajukan perusahaannya. Untuk mengatasi hal ini, perusahaan dapat mengadakan pelatihan kerja bagi seluruh karyawan.
Baca juga: Inhouse Training: Pengertian, Tujuan, dan Waktu Pelaksanaan
1.Apa Itu Pelatihan Kerja?
Pelatihan untuk kerja merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan bagi para karyawan dalam rangka meningkatkan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya. Selain itu, pelatihan kerja juga didefinisikan sebagai kegiatan rutin yang dilakukan perusahaan untuk membekali calon karyawan mereka sebelum memasuki tempat kerja yang baru.
2. Tujuan Pelatihan Kerja
Selain itu, pelatihan kerja juga ditujukan untuk mempersiapkan calon karyawan di jabatan baru yang akan ditempati.
3. Sasaran Pelatihan Kerja
Perusahaan mengadakan pelatihan kerja supaya para karyawan mereka dapat bekerja sesuai dengan standard operational procedure (SOP) yang berlaku di perusahaan. Dengan pelatihan kerja yang efektif, maka karyawan akan memperoleh pemahaman tentang pekerjaan yang akan dihadapi sekaligus memiliki keterampilan baru yang dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan.
4. Jenis-Jenis Pelatihan Kerja
Berikut ini merupakan jenis-jenis pelatihan yang kerap diselenggarakan oleh perusahaan bagi para karyawannya.
Ø Pelatihan manajemen, yaitu suatu pelatihan khusus yang dilakukan perusahaan pada karyawan yang berhasil memperoleh promosi jabatan. Pelatihan ini mencakup pelatihan manajerial atau pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan mengorganisir para karyawan atau bidang spesifik tertentu seperti auditing.
Ø Pelatihan penjualan, yaitu pelatihan yang diselenggarakan perusahaan untuk meningkatkan keterampilan karyawan yang bergerak di bidang pemasaran. Tujuannya yaitu supaya mereka dapat menarik minat pelanggan dan mendapatkan pelanggan potensial secara lebih efektif mencapai target yang telah ditentukan perusahaan.
Ø On The Job Training, yaitu suatu pelatihan yang dikhususkan bagi para karyawan baru. Dalam hal ini, karyawan baru akan diberikan pemahaman dasar mengenai pekerjaan yang akan dilakukan sekaligus diberikan kesempatan untuk melakukan pekerjaan.
Ø Skema pendampingan, yaitu pelatihan kerja yang dilakukan dengan cara memasangkan karyawan junior dengan karyawan yang lebih senior agar karyawan junior dapat belajar secara langsung dari orang yang lebih ahli.
Ø Pelatihan internal (In House Training), yaitu sebuah pelatihan yang dilakukan di sela-sela waktu kerja para karyawan dalam durasi singkat namun rutin dilakukan setiap Minggunya.
Ø Studi pribadi, yaitu pelatihan yang dilakukan secara mandiri oleh karyawan dengan tujuan dan kesadaran tentang pentingnya materi yang harus dikuasainya.
Ø Pelatihan campuran, yaitu pelatihan campuran yang dilakukan dengan menggabungkan 2 jenis pelatihan atau lebih.
5. Peserta Pelatihan Kerja
Peserta pelatihan bervariasi mulai dari para karyawan baru, karyawan yang baru dipromosikan jabatannya, dan semua karyawan yang bekerja di perusahaan.
6. Kewajiban Peserta Pelatihan Kerja
Agar pelaksanaan pelatihan kerja berjalan dengan baik dan efektif, maka para peserta memiliki kewajiban sebagai berikut:
Ø Mempersiapkan fisik, mental dan pikiran yang segar agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik.
Ø Memperhatikan hal-hal yang disampaikan pemateri secara cermat dan mencatat setiap poin penting yang disampaikan pemateri.
Ø Mempelajari kembali apa yang telah diterimanya pada saat masa pelatihan agar pada saat melaksanakan kegiatan kerja dapat berjalan dengan baik.
7. Hak-Hak Peserta Pelatihan
Para peserta pelatihan kerja memiliki hak-hak sebagai berikut:
Ø Mendapatkan tunjangan pelatihan.
Ø Mendapatkan fasilitas yang layak pada saat proses pelatihan kerja.
Ø Memperoleh ilmu yang bermanfaat.
Ø Kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan pemateri.
8. Pemateri Pelatihan Kerja
Dalam suatu pelatihan kerja, orang yang ditunjuk sebagai pemateri merupakan karyawan internal yang ahli di bidangnya seperti HRD, karyawan yang telah lama bekerja dan memiliki prestasi kerja yang baik atau bisa juga pihak ketiga yang memiliki kredibilitas dalam melatih karyawan.
9. Kewajiban Pemateri Pelatihan Kerja
Pemateri pelatihan wajib melakukan hal-hal berikut:
Ø Mempersiapkan dan menguasai materi dengan baik.
Ø Menyampaikan materi secara efektif serta melatih peserta pelatihan dalam konteks melakukan suatu pekerjaan nyata.
Ø Memastikan para karyawan yang dilatih menguasai materi yang diberikan.
Ø Menjawab pertanyaan peserta jika peserta bertanya tentang hal-hal yang berkaitan dengan topik pembahasan.
10. Hak-Hak Pemateri Pelatihan
Berikut ini merupakan hak-hak yang dimiliki oleh pemateri:
Ø Memperoleh upah dan/atau tunjangan (bonus) yang sesuai dengan kesepakatan perusahaan.
Ø Memperoleh fasilitas pelatihan.
Ø Mendapatkan tunjangan lembur jika ada rapat di luar jam kerja.
Ø Memperoleh kesempatan kenaikan jabatan.
Ø Memperoleh cuti dan libur di hari raya atau libur nasional tanpa adanya pemotongan gaji.
11. Materi Pelatihan Kerja
Materi pelatihan kerja disesuaikan dengan kebutuhan dan visi-misi perusahaan oleh para pihak yang ditunjuk. Selain itu, materi pelatihan juga harus aplikatif, artinya memiliki relevansi dengan pekerjaan yang akan dihadapi oleh para karyawan yang mengikuti kegiatan pelatihan kerja.
12. Biaya Pelatihan Kerja
Variasi biaya yang harus dikeluarkan perusahaan tergantung dari jumlah peserta, durasi pelaksanaan, lokasi pelatihan dan fasilitas-fasilitas yang harus disediakan untuk menunjang pelatihan kerja. Oleh karena itu, biaya pelatihan tidak memiliki standar baku namun setiap perusahaan dapat menentukan besaran biaya yang harus ditanggung dengan memahami detail kebutuhan pelatihan.
13. Kelebihan Pelatihan Kerja
Berikut ini adalah kelebihan pengadaan pelatihan kerja:
Ø Meningkatkan pemahaman dan keterampilan sumber daya manusia di tempat kerja.
Ø Memaksimalkan potensi karyawan.
Ø Meminimalisir kesalahan kerja.
Ø Meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan secara menyeluruh.
14. Kekurangan Pelatihan Kerja
Kekurangan dari pengadaan pelatihan kerja yaitu:
Ø Biaya pelatihan yang rutin dibayarkan.
Ø Tidak selalu berjalan dengan efektif karena kapasitas setiap peserta yang berbeda. Hal ini akan diperparah jika pemateri tidak menguasai kemampuan public speaking yang baik.
15. Evaluasi Pelatihan Kerja
Peningkatan kualitas kegiatan pelatihan kerja harus dapat diukur dari waktu ke waktu. Salah satu caranya adalah dengan melakukan evaluasi pelatihan yang berorientasi pada pencarian kekurangan kegiatan pelatihan dari output yang ditunjukan karyawan pasca melakukan kegiatan pelatihan. Tujuannya agar perusahaan dapat merumuskan kegiatan pelatihan kerja yang lebih efisien dan efektif di masa yang akan datang.
Referensi:
Gustiana, R., Hidayat, T., & Fauzi,, A. (2022). Pelatihan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Suatu Kajian Literatur Review Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(6), 657-666. https://doi.org/10.31933/jemsi.v3i6.1107
Herrity, J. (2022). The Importance Of Training Employees: 11 Benefit. Indeed. https://www.indeed.com/career-advice/career-development/importance-of-training
Seismic. (2023). The Importance Of Training. https://seismic.com/enablement-explainers/the-importance-of-training/
Widowati, N. (2021). Efektivitas Program Pelatihan Kerja UPTD Balai Latihan kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Jurnal Manajemen dan Kebijakan Publik, 6(1), 43-57. https://doi.org/10.14710/gp.6.1.2021.43-57