Apa itu Limbah B3? Berikut Pengertian, Jenis-Jenis, dan Cara Pengelolaannya

Seperti yang kita ketahui, limbah adalah sisa bahan yang tidak digunakan lagi. Limbah umumnya dihasilkan oleh aktivitas manusia mulai dari industri, pertanian, rumah tangga, kesehatan, dan lain sebagainya. 

Salah satu kategori limbah adalah limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya). Lantas, apa itu limbah B3?

Mari kita belajar bersama tentang pengertian limbah B3, jenis-jenisnya, hingga cara pengelolaannya yang tepat sehingga ramah lingkungan. Penasaran? Lebih baik ikuti penjelasan informasinya berikut ini!

Apa itu Limbah B3?

Mengutip dari definisi PP No. 101 Tahun 2024, limbah Bahan Berbahaya & Beracun atau disingkat B3 adalah sisa dari usaha yang menghasilkan zat yang secara langsung maupun tidak mampu mencemari lingkungan serta membahayakan kesehatan dan kelangsungan makhluk hidup. 

Pada dasarnya, kita sering menjumpai limbah B3 dalam kehidupan sehari-hari. Namun, seringkali karena kurangnya pengetahuan, kita cenderung mengabaikan keberadaannya dan memperlakukannya seperti sampah biasa.

Padahal, dampak jangka panjang dari limbah B3 ini tentu akan membahayakan kesehatan manusia dan merusak lingkungan sekitar. 

Limbah B3 memiliki beberapa karakteristik yang perlu kita perhatikan. Limbah ini biasanya mudah menyala atau bisa memicu kebakaran dan bersifat korosif. Di sisi lain, limbah B3 juga terkenal reaktif, mudah meledak, serta beracun. 

Oleh sebab itu, kita perlu mengidentifikasi apa saja yang bisa dikategorikan sebagai limbah berbahaya maupun beracun ini agar bisa meminimalisir dampaknya. 

Jenis Limbah B3 

Setelah memahami apa itu limbah B3, penting untuk mengenal berbagai jenis limbah ini untuk dapat mengelolanya dengan lebih baik. Mari kita telusuri berbagai jenis atau varian limbah B3 dan penjelasannya berikut ini:

  • Sumber Limbah yang Spesifik

Jenis limbah ini biasanya dari kegiatan industri yang tergolong berbahaya.  Menurut Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014, limbah ini dibagi menjadi dua kategori, yakni limbah B3 bersumber spesifik umum maupun khusus. 

Abu dari insinerator dan sisa bahan dari proses tanning merupakan contoh dari limbah sumber spesifik secara umum. Adapun, contoh limbah sumber spesifik khusus bisa ditemui pada bahan timah putih, slag nikel, dan lain sebagainya. 

  • Sumber Limbah yang Tidak Spesifik

Untuk memahami apa itu limbah B3, penting juga untuk mengetahui jenisnya yang berasal dari sumber tidak spesifik. Jenis limbah ini justru lebih sering kita temui dalam kehidupan sehari hari seperti cairan pelumas bekas, aki atau baterai bekas, limbah elektronik, limbah resin, dan sebagainya.

Intinya, jenis limbah B3 ini telah mencakup semua jenis limbah berbahaya yang tidak dihasilkan dari proses utama industri. Limbah ini justru dihasilkan dari aktivitas lain yang tidak khusus seperti pembersihan dan perawatan alat, pencegahan karat, pengemasan, dan ekstraksi perak. 

Adapun limbah yang asal dan kandungannya belum diketahui secara pasti dapat dikategorikan sebagai limbah B3 tidak spesifik. 

  • Sumber Limbah dari B3 Kadaluarsa, Tumpahan, dan Bekas Kemasan

Walaupun sudah dianggap limbah, sisa B3 ini juga memiliki tenggat waktunya. Limbah ini dikategorikan secara khusus karena tingkat bahayanya setara dengan jenis B3 lainnya.

Metanol, timbal subasetat dan metapirilen menjadi beberapa contoh zat atau bahan tumpahan yang masuk dalam kategori ini. Kemasan bekasnya pun tergolong limbah B3 karena telah terpapar oleh zat-zat tersebut.

Cara Mengolah Limbah B3 

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2024 telah mendefinisikan apa itu limbah B3. Namun, sejak 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia telah menetapkan standar pengelolaan limbah B3 terbaru melalui Permen LHK No. 6 Tahun 2021.

Menurut regulasi tersebut, setiap individu ataupun perusahaan penghasil limbah B3 wajib untuk melakukan pengolahan. Kegiatan pengelolaan ini mencakup pengumpulan, penyimpanan, pengurangan, pengangkutan, pengolahan, penimbunan, dan/atau pemanfaatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun demikian, kita bisa menerapkan metode pengelolaan limbah dengan beberapa cara diantaranya yaitu:

  • Pengelolaan Limbah secara Termal

Pengelolaan ini menggunakan metode seperti autoklaf alir gravitasi atau vakum, gelombang mikro, radiasi frekuensi radio, dan insinerator. Akan tetapi, untuk melakukan metode ini, kita harus memenuhi syarat lokasi dan teknis tertentu. 

Lokasi yang dipilih haruslah bebas dari risiko banjir dan tidak rentan terhadap bencana alam. Selain itu, kawasan tersebut juga harus dikelola dengan teknologi yang sesuai dengan pengelolaan lingkungan. 

  • Pengelolaan Limbah secara Non Termal

Sedangkan untuk metode non termal, pengelolaan dilakukan melalui proses enkapsulasi dan inertisasi sebelum penimbunan serta desinfeksi kimiawi. 

Desinfeksi kimiawi akan melibatkan penggunaan bahan kimia seperti klor, aldehida, dan fenolik pada air limbah untuk membunuh patogen. 

Demikian penjelasan apa itu limbah B3, jenis-jenisnya, hingga cara pengelolaannya yang tentunya bermanfaat untuk kita sebagai pelaku industri ataupun usaha. Kita wajib bertanggung jawab atas limbah B3 yang dihasilkan. 

Untuk mendukung tanggung jawab tersebut, PasarTrainer telah menyediakan Program Pelaksanaan Pengelolaan Limbah B3. Melalui pelatihan ini, kita bisa menemukan solusi atas permasalahan limbah industri yang menjadi fokus tersendiri bagi perusahaan. 

Selain itu, kita juga bisa mengikuti berbagai program Pelatihan Udara dan Air untuk meningkatkan kontribusi perusahaan dalam pelestarian lingkungan. 


Referensi

peraturan.bpk.go.id


www.regulasip.id


www.kompas.com - limbah B3: Pengertian Karakteristik dan Cara Penanganannya