Belajar Legal Drafting
Indonesia merupakan negara hukum yang mana segala aktivitas masyarakat umum maupun pengusaha memiliki gerak terbatas yang harus mematuhi segala peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, setiap lembaga memiliki otoritas sendiri untuk menciptakan perjanjian yang sah secara hukum. Otoritas ini selanjutnya diproses dengan cara legal drafting. Oleh karena itu, pasartrainer.com bermaksud untuk menjelaskan berbagai macam hal yang akan membantu Anda dalam belajar legal drafting.
Apa Itu Legal Drafting?
Legal Drafting adalah proses penulisan dokumen hukum, seperti kontrak, perjanjian, wasiat, akta, dan pembelaan, dengan cara yang jelas, ringkas, dan akurat secara hukum. Perancangan hukum membutuhkan pemahaman menyeluruh tentang undang-undang, peraturan, dan prinsip hukum yang relevan, serta kemampuan untuk mengkomunikasikan konsep hukum yang kompleks dalam bahasa sederhana. Untuk menyusun dokumen hukum, Anda harus mengikuti konvensi dan pedoman tertentu termasuk menggunakan bahasa yang tepat, menghindari ambiguitas, menggunakan terminologi hukum yang sesuai, dan menyusun dokumen dengan cara yang logis dan mudah diikuti.
Penting juga untuk mempertimbangkan pembaca dokumen yang dituju, apakah itu hakim, pengacara, atau orang awam, dan untuk menyesuaikan bahasa dan gaya yang sesuai. Pembuatan draf hukum dapat menjadi proses yang rumit dan memakan waktu, dan seringkali sebaiknya diserahkan kepada profesional hukum terlatih, seperti pengacara atau paralegal, yang memiliki pengalaman dalam menyusun dokumen hukum. Namun, individu juga dapat mempelajari dasar-dasar penyusunan hukum dengan mengikuti kursus atau lokakarya, atau dengan berkonsultasi dengan panduan dan manual penyusunan hukum.
Prinsip-Prinsip Apa yang Mengatur "Drafting"?
Bagi Anda yang sedang belajar legal drafting, proses drafting atau penyusunan umumnya diatur oleh 4 prinsip berikut:
1. Pembentukan Garis Besar Dengan Cara yang Runtut
“Draft adalah kerangka dari sebuah dokumen.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa draf yang disiapkan harus rumit dan harus membahas semua masalah penting. Singkatnya, draft harus: sedetail mungkin, jelas dan runtut, serta mampu memenuhi pertimbangan relevansi, kesatuan isi, kronologi dan koherensi sehingga setiap paragraf harus mengandung satu poin utama.
2. Penekanan Pada Susunan Fakta
Penekanan yang mendalam harus diberikan pada cara di mana fakta-fakta kasus diatur. Fakta-fakta harus disusun langkah demi langkah untuk mencerminkan analisis masalah yang terorganisir. Harus ada keseragaman dan konsistensi dalam penyajian gagasan.
3. Gaya Dan Bahasa
Gaya merupakan faktor penting untuk pengangkutan ide. Presentasi yang jelas merupakan persyaratan penting untuk berpikir jernih. Gayanya harus sederhana dengan penggunaan istilah hukum yang paling tepat yang akan menyampaikan fakta secara tepat dan sederhana. Bahasanya juga harus sederhana dan tanpa cela. Paragraf yang tidak logis, tanda baca yang buruk, ejaan yang salah, dan bahasa lain yang membuat dokumen yang menjanjikan menjadi tidak berharga harus dihindari. Pengulangan harus dihindari.
4. Karakter Fisik
Naskah biasanya harus diketik di atas kertas berkualitas standar (20 x 30 cm) dengan margin 4 cm. di sisi atas dan kiri dan 2,5 hingga 4 cm. di sisi kanan dan bawah. Meskipun ini adalah hal yang sering dianggap lumrah, namun penting untuk diingat bagi Anda yang sedang belajar legal drafting.
Ciri fisik lainnya yaitu:
1) Penomoran setiap halaman
2) Penomoran pendahuluan dalam Angka Romawi (i , ii , iii) dan Teks Utama dalam Bahasa Arab (1, 2, 3 dst.)
3) Jumlah halaman harus muncul di sudut kanan atas 2,5 cm, dari atas dan samping
4) Badan dokumen diberi spasi ganda secara normal.
5) Setiap paragraf harus dimaksudkan 5 spasi dan setiap paragraf harus diberi nomor.
6) Semua lembaran harus diikat kuat menjadi satu.
Aturan-Aturan Legal Drafting
Belajar legal drafting juga mencakup aturan-aturan yang harus diikuti sebagai berikut:
1. Sebelum membuat draf, desainnya harus dibuat terlebih dahulu.
2. Seseorang harus memastikan bahwa tidak ada fakta yang dihilangkan atau diterima secara acak.
3. Pernyataan negatif umumnya harus dihindari.
4. Bahasa teknis harus diikuti.
5. Bahasa hukum yang digunakan harus tepat dan akurat.
6. Draf harus mudah dipahami.
7. Kehati-hatian dan perhatian harus ditempatkan pada aturan interpretasi hukum dan kasus hukum yang berkaitan dengan masalah terkait.
8. Dokumen yang disusun harus dipahami dengan jelas oleh orang yang memiliki pengetahuan yang kompeten tentang materi pelajaran.
9. Draf harus sejelas mungkin.
10.Draf harus dibagi menjadi beberapa paragraf dan setiap paragraf harus berisi pokok bahasan yang berbeda.
11. Penyusunan fakta harus dilakukan secara logis
12. Gunakan angka dan huruf untuk sub-klausa dan paragraf.
13. Pilihan kata harus sedemikian rupa sehingga mudah menyampaikan maksud penulis.
14. Kata-kata yang digunakan harus mencerminkan kesantunan agar lebih tersampaikan dengan baik, wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
15. Draf harus dibaca sekali atau dua kali sebelum diteruskan untuk dipertimbangkan.
Kualitas Kata-Kata yang Dibutuhkan
Penulis draf harus ingat bahwa kata-katanya mencerminkan kualitas draft. Dan karena itu, dia harus sangat berhati-hati dalam memilih kata-katanya. Poin-poin berikut harus diingat bagi Anda yang sedang belajar legal drafting:
1. Kata-kata harus digunakan dalam arti yang sama.
2. Suara aktif harus selalu lebih disukai daripada suara pasif sampai suara pasif membuat artinya lebih jelas.
3. Paragraf, dalam penggunaan modern, tidak boleh dimulai dengan kata 'itu' seperti yang dilakukan secara tradisional.
4. Rancangannya tidak harus semuanya sekaligus. Satu hal pada satu waktu harus selalu diutamakan.
Hal yang Harus Dilakukan Dan Jangan Dilakukan
Yang Harus Dilakukan
1. Untuk meningkatkan kualitas draf, sekelompok kata harus direduksi menjadi satu.
2. Satu kata sederhana untuk kelompok harus dirumuskan.
3. Kalimat yang lebih pendek harus ditulis
4. Tambahkan periode
5. Ekspresikan seluruh gagasan dalam beberapa kata
6. Lebih suka aktif daripada pasif
7. Membuat kata kerja bekerja
8. Pilih kata yang tepat
9. Ketahui motif di balik tulisan
10. Tulislah dari sudut pandang pembaca
11. Membuat garis besar (mental atau tertulis)
Yang Jangan Dilakukan
1. Hindari bergerak di sekitar konstruksi
2. Hindari pengulangan yang tidak perlu
3. Hindari menggunakan kata-kata yang mengandung bunyi yang mirip
4. Hindari pernyataan negatif kumulatif
5. Hindari kesalahan pengetikan
Referensi
Pleaders. (2016). All About Drafting : Principles, Rules, and Do’s and Don’ts for a Law Student. General. Diakses pada 22 Juli 2023 dari:
https://blog.ipleaders.in/drafting-principles-rules-dos-donts-law-student/
UOLLB. (2023). Legal Drafting. UOLLB First Class Law Notes. Diakses pada 22 Juli 2023 dari: https://uollb.com/blog/legal-english/what-is-legal-drafting#:~:text=Legal%20drafting%20is%20the%20process,concise%2C%20and%20legally%20accurate%20manner.