Definisi Dan Cara Kerja Bank Syariah

General Banking Jul 3, 2023

Apa itu Bank Syariah?

Bank Syariah adalah bentuk lembaga keuangan yang sesuai dengan Syariah (hukum Islam). Di sini, praktik perbankan dan keuangan secara ketat mengikuti praktik hukum Islam. Ini menggabungkan komponen budaya dan etika ke dalam keuangan. Beberapa praktik seperti pinjaman perbankan syariah, bagi hasil, dan investasi berbeda secara signifikan dari perbankan konvensional. Dalam perbankan syariah, bank tidak memungut bunga dari kreditur. Sebaliknya, mereka mendapatkan uang dengan menggunakan sistem partisipasi ekuitas dan berbagi keuntungan dan kerugian. Bank syariah dipraktikkan di banyak negara Muslim dan sangat populer di kalangan komunitas Islam, karena beberapa praktik perbankan konvensional mungkin bertentangan dengan Syariah.

Bagaimana Bank Syariah Bekerja?

Perkembangan bank syariah dapat dikaitkan dengan beberapa teori dan praktik perbankan konvensional yang bertentangan dan melukai sentimen komunitas Muslim. Oleh karena itu, pengembangan bank syariah adalah dengan menemukan metode yang sesuai dengan Syariah.

Sementara itu, Syariah adalah hukum Islam yang ada dalam ajaran Alquran. Menciptakan praktik yang selaras dengan budaya dan kepercayaan Muslim mendorong banyak orang untuk terjun ke dunia perbankan. Bank Syariah diawasi dengan sangat ketat sehingga bank mencari petunjuk dari para pemimpin agama dan ulama.

Tujuan utama Bank Syariah adalah bahwa semua peserta masyarakat harus menciptakan kekayaan dan manfaat. Biasanya, dalam perbankan konvensional, beberapa pihak diuntungkan dengan mengorbankan pihak lain. Bank Syariah adalah pengecualian yang jelas untuk ini.

Prinsip-Prinsip Bank Syariah

Sekarang, mari kita bahas prinsip-prinsip perbankan syariah.

  1. Berdasarkan Syariah – Syariah, atau hukum Islam, didasarkan pada kitab suci Islam, Alquran. Oleh karena itu, praktik perbankan konvensional, seperti menagih pembayaran bunga dari kreditur, atau Riba, dilarang berdasarkan hukum Islam.
  2. Pembagian Keuntungan Dan Kerugian – Karena bank tidak memungut bunga, sumber pendapatan mereka adalah keuntungan yang ditawarkan oleh klien mereka. Dan ketika klien tidak mendapat untung atau menderita kerugian, bank juga menderita.
  3. Perdagangan – Pembatasan syariah pada perdagangan relatif lebih rendah. Namun, perjudian dan transaksi atau investasi berisiko tinggi dilarang. Spekulasi juga dibatasi dalam keuangan Islam.
  4. Berinvestasi – Bank, ketika berinvestasi dalam bisnis, memverifikasi kepatuhan mereka terhadap Syariah. Oleh karena itu, mereka tidak berinvestasi di perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan ilegal atau terlarang.

Jenis-Jenis Sistem Bank Syariah

Bank Syariah adalah perbankan yang terdiri dari 6 sistem sebagai berikut:

1. Murabahah

Murabahah adalah jenis pembiayaan atau kontrak pembelian bank atas nama klien. Klien menggunakan properti yang dibeli dan setuju untuk melakukan pembayaran yang ditangguhkan. Klien juga berjanji untuk memberikan keuntungan pasti ke bank. Bank mentransfer kepemilikan penuh kepada klien setelah menyelesaikan biaya.

2. Ijarah

Ijarah adalah kontrak leasing di mana bank membeli properti atau barang modal seperti mesin, peralatan, dll., Dan menyewakan properti tersebut kepada klien. Klien membayar sewa ke bank. Atau, terutama, bank berinvestasi dalam bisnis dan menerima bagian dari keuntungan.

3. Istisna'a

Istisna'a mirip dengan Murabahah, kecuali bahwa klien hanya akan dapat memanfaatkan properti yang dibeli oleh bank dengan pembayaran iuran yang lengkap. Di sini juga, bank menerima bagian dari keuntungan klien.

4. Mudharabah

Jenis kontrak ini melibatkan investor yang membagikan rencana mereka dengan bank. Bank kemudian meninjau rencana tersebut dan memverifikasi apakah sesuai dengan Syariah. Jika proyek disetujui, bank menawarkan dana. Keuntungan dari investasi dibayarkan ke bank sebagai biaya Mudharabah.

5. Musyarakah

Musyarakah adalah kontrak di mana bank menyetujui usaha dengan kliennya. Pertama, mereka bekerja sebagai mitra dan mengumpulkan modal bersama. Kemudian, mereka beroperasi bersama dan berbagi keuntungan dalam rasio yang telah ditentukan sebelumnya. Bank biasanya memverifikasi kepatuhan usaha dengan hukum Islam sebelum bermitra dengan klien.

6. Tawarruq

Tawarruq, sering dianggap murabahah terbalik, adalah jenis kontrak di mana klien mendekati bank untuk melakukan pembelian dan membeli properti dari bank. Klien kemudian membeli dari bank, menggunakan properti tersebut, dan menjualnya ke bank itu sendiri. Bank kemudian menjualnya kembali ke penjual awal.

Setelah mengetahui Bank Syariah adalah model perbankan yang berbeda dengan Bank Konvensional, Anda mungkin tertarik untuk bekerja atau berinvestasi di industri perbankan tersebut. Untuk itu, pasartrainer.com telah menyediakan pelatihan-pelatihan profesional yang relevan dengan kebutuhan Anda di bidang perbankan syariah.

Referensi

Andrianto, & Firmansyah, M. A. (2019). Manajemen Bank Syariah: Implementasi Teori dan Praktek. Pasuruan: Qiara Media.

Kusuma, P. T. H. (2023). Contoh Bank Syariah Beserta Pengertian, Tujuan, Fungsi dan Jenisnya. Detik Edu. Diakses pada 9 Juni 2023 dari: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6548589/contoh-bank-syariah-beserta-pengertian-tujuan-fungsi-dan-jenisnya

Laily, I. N. (2022). Pengertian Bank Syariah Beserta Ciri-Ciri, Produk, dan Prinsipnya. Finansial. Diakses pada 9 Juni 2023 dari: https://katadata.co.id/safrezi/finansial/6216dbc98785c/pengertian-bank-syariah-beserta-ciri-ciri-produk-dan-prinsipnya

Tags

Great! You've successfully subscribed.
Great! Next, complete checkout for full access.
Welcome back! You've successfully signed in.
Success! Your account is fully activated, you now have access to all content.