Sertifikasi K3 Umum di Indonesia: Jenis dan Syarat Mengikuti
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah aspek krusial dalam dunia industri. Oleh karena itu, memiliki sertifikasi sebagai ahli di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah langkah penting untuk memastikan praktik kerja yang baik aman sesuai standar.
Di Indonesia, terdapat dua jenis sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum yang diakui. Masing-masing memiliki persyaratan dan tingkatan berbeda, karena itu penting untuk memahami detailnya sebelum kamu mengikuti sertifikasi tersebut.
Pentingnya Sistem Manajemen K3 bagi Perusahaan
Sebelum mempelajari lebih lanjut terkait jenis sertifikasi yang bisa kamu ikuti, sebaiknya pahami dulu mengapa manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu sangat penting. Dari sudut pandang perusahaan, berikut ini beberapa alasan utamanya:
Mengurangi Risiko Kecelakaan dan Penyakit akibat Kerja
Pertama, manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja akan membantu mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kecelakaan dan penyakit yang diakibatkan oleh jenis pekerjaan tertentu, sehingga perusahaan dapat melindungi kesejahteraan karyawannya.
Mematuhi Kewajiban Hukum dan Standar Industri
Setiap negara memiliki regulasi yang mengatur tentang aspek ini. Selain itu, terdapat pula standar industri yang berlaku secara internasional, misalnya ISO 45001 tentang Sistem Manajemen K3.
Meningkatkan Produktivitas dan Kinerja Karyawan
Selanjutnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga memiliki dampak langsung pada produktivitas dan kinerja perusahaan. Dengan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan bekerja secara lebih efisien dan fokus.
Meningkatkan Citra dan Reputasi Perusahaan
Keberlanjutan bisnis tidak hanya terkait dengan aspek finansial, tetapi juga dengan citra dan reputasi perusahaan. Jika suatu perusahaan sudah menerapkan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik, maka citra dan reputasi mereka di mata publik akan menjadi lebih positif.
Manfaat Mengikuti Sertifikasi K3 bagi Karyawan
Dari sisi karyawan atau pekerja, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga sangat penting untuk menjamin keselamatan mereka selama bekerja. Oleh karena itu, dibutuhkan pekerja khusus yang berfokus menangani aspek tersebut.
Dalam lingkup profesional, karyawan atau staf yang memiliki pengetahuan, kompetensi, dan keterampilan di bidang tersebut dikenal sebagai Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum. Untuk menjalani profesi ini, seseorang perlu mengikuti sertifikasi terlebih dahulu.
Adapun berbagai manfaat yang bisa diperoleh jika kamu selaku karyawan mengikuti sertifikasi ini yaitu:
Meningkatkan Kompetensi dan Keahlian
Saat mengikuti sertifikasi, pesertanya akan dilatih untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian mereka dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Baik itu tentang prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja, pengendalian resiko, hingga penerapan praktik keselamatan.
Memperbaiki Kualitas Lingkungan Kerja yang Aman
Staf Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum bersertifikat dapat berkontribusi secara aktif dalam menciptakan budaya keselamatan di tempat kerjanya. Hal ini tidak hanya melindungi karyawan itu sendiri, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja lainnya secara keseluruhan.
Meningkatkan Peluang Karir yang Lebih Baik
Pemegang sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja juga memiliki keunggulan dalam persaingan karir, terutama di industri yang berhubungan dengan risiko kerja tinggi. Ini bisa menjadi peluang kamu sebagai karyawan atau fresh graduate yang sedang mencari pekerjaan.
Meningkatkan Pengakuan dan Insentif
Terakhir, banyak perusahaan yang memberikan pengakuan khusus dan insentif bagi staf Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum yang sudah bersertifikat. Ini dapat berupa penghargaan, bonus, atau promosi khusus untuk meningkatkan jenjang karir.
Jenis Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum yang Diakui di Indonesia
Jika kamu tertarik menjadi seorang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum, ada 2 jenis sertifikat yang diakui di Indonesia. Berdasarkan lembaga yang menerbitkannya yakni sertifikat dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). kamu bisa mendapatkan kedua jenis sertifikat tersebut dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) resmi.
Meskipun keduanya sama-sama digunakan untuk bekerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, namun terdapat perbedaan spesifik dari beberapa aspek. Berikut ini rincian lengkapnya:
Lembaga Penerbit Sertifikasi
Seperti penjelasan di atas, sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari BNSP diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Proses penerbitannya melibatkan penilaian kompetensi oleh assesor yang merupakan badan penilai khusus.
Di sisi lain, sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari Kemnaker diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Proses penerbitan sertifikasi ini melibatkan pertimbangan dari tim penilai yang ditetapkan oleh pihak berwenang di Kemnaker.
Dasar Hukum
Sebenarnya, baik sertifikasi dari BNSP maupun Kemnaker sama-sama mengacu pada landasan hukum yang sama, yakni UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perbedaannya ada pada dasar hukum penunjukannya.
Sertifikat dari BNSP berlandaskan pada Kepmen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep 42/Men/III/2008. Sementara sertifikat dari Kemnaker landasannya adalah Permenaker No. 2/1992 (Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Masa Pelatihan
Masa pelatihan sertifikasi dari BNSP jauh lebih singkat, yaitu selama 4 hari kerja untuk setiap tingkatan. Sedangkan masa pelatihan sertifikat dari Kemnaker adalah 12 hari kerja.
Masa Berlaku dan Perpanjangan
Dari segi masa berlaku, kedua sertifikasi ini sama-sama memiliki periode berlaku selama 3 tahun. Jika lebih dari itu, Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum Kemnaker wajib memperpanjang lisensi mereka tanpa perlu mengikuti ujian ulang.
Namun khusus untuk perpanjangan sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum BNSP, pemegangnya wajib mengikuti ujian kembali.
Persyaratan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum BNSP dan Kemnaker
Selain berbagai perbedaan di atas, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari BNSP juga berbeda dengan Kemnaker. Sebagai gambaran sebelum mengikuti sertifikasi, berikut syarat yang perlu kamu ketahui:
Syarat Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum BNSP
Dari segi tingkatan, Ahli K3 Umum dari BNSP dibedakan menjadi 3 jenis berdasarkan tingkat pengalaman dan kompetensi mereka dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu Tingkat Muda, Madya, dan Utama.
Masing-masing memiliki persyaratan spesifik yang berbeda untuk setiap tingkatan, yaitu:
- Tingkat Muda: Pengalaman kerja di bidang terkait minimal 6 bulan – 3 tahun tergantung latar belakang pendidikannya;
- Tingkat Madya: Pengalaman kerja di bidang terkait minimal 2 bulan – 10 tahun tergantung latar belakang pendidikannya;
- Tingkat Utama: Pengalaman kerja di bidang terkait minimal 8 bulan – 10 tahun tergantung latar belakang pendidikannya.
Jika sudah memenuhi syarat sertifikasi di atas, maka calon peserta harus memenuhi syarat administrasi berikut:
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir,
- Fotokopi identitas, bisa berupa KTP/KITAS/Paspor,
- Pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar,
- Surat rekomendasi (jika ada),
- Sertifikasi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebelumnya (jika ada),
- CV atau resume.
Syarat Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum Kemnaker
Sementara itu, syarat untuk mengikuti sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum dari Kemnaker lebih ringkas, di antaranya meliputi:
- Sarjana dengan pengalaman kerja selama minimal 2 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing;
- Sarjana Muda atau sederajat dengan pengalaman kerja selama minimal 4 tahun sesuai bidang keahlian masing-masing;
- Berbadan sehat;
- Berkelakuan baik;
- Bekerja secara penuh di instansi terkait;
- Berhasil lulus seleksi tim penilai.
Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti sertifikasinya antara lain yaitu:
- CV (daftar riwayat hidup),
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir,
- Sertifikat pendidikan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (jika ada),
- Surat keterangan berbadan sehat,
- Surat keterangan pemeriksaan psikologi,
- Surat keterangan pengalaman kerja di bidang di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
- Surat keterangan atau pernyataan bekerja dari instansi/perusahaan.
Untuk memperoleh sertifikat Ahli K3 Umum BNSP maupun Kemnaker, kamu bisa mengikuti pelatihan atau sertifikasi di LSP. Sebagai solusi, kamu bisa mencoba berbagai program pelatihan Strategy & Operations yang terdapat di Pasar Trainer.
Referensi
mutucertification.com - Manfaat dan Syarat Sertifikasi K3hsseworld.com - HSE Training Importance for Employees in All Industries
mutucertification.com - Perbedaan Sertifikasi Ahli k3 Umum
www.isomanajemen.com - Cara Mendapatkan Sertifikat K3